Sri Mulyani Indrawati "Kepentingan Publik di Atas Segalanya" PDF Print E-mail

Salah satu isu penting seiring dengan bergulirnya era reformasi adalah pembangunan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Konsep ini memang langka karena masyaratkan adanya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang baik dari semua pihak. Karenanya, tiadanya good governance inilah yang menjadi pelatuk runtuhnya rezim Order Baru lalu.

Bak obat mujarab, kosep ini pun diterapkan di berbagai instansi pemerintahan, termasuk di jajaran Departemen Keuangan (Depkeu) di bawah komando Sri Mulyani Indrawati. Doktor dari University of Illinois Urbana Champaign, ini pun memacu seluruh jajaran untuk responsif dan aspiratif dengan desakan publik terkait dengan penegakan tata kelola pemerintahan yang baik. Didukung penuh oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ia pun terus bergerak lincah membangun sinergi dengan instansi lainnya.

Salah satu faktor yang selama ini diindikasikan kerap kali menimbulakan konflik kepentingan di pemerintahan, yaitu munculnya sejumlah pejabat yang juga ikut berbisnis. Namun, Ani, begitu panggilan kecil perempuan yang juga menjadi Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian ini mampu meyakinkan publik bahwa pemerintahan saat ini tetap berkomitmen untuk memprioritaskan pada kepentingan publik. Ia pun menyulap Depkeu sebagai pilot project reformasi birokrasi nasional.

Karenanya, ia begitu menekankan pentingnya moral, etika, dan penegakan hukum guna mengantisipasi terjadinya konflik kepentingan di jajaran birokrasi pemerintahan. "Yang paling penting adalah bagaimana memisahkan kepentingan publik dengan kepentingan pribadi," katanya kepada Tim Matra Indonesia. Ia juga menjelaskan tentang perkembangan terkini dan tantangannya dalam mewujudkan good governance di pemerintahan. Berikut petikan wawancaaranya:

Soal pemisahan kepentingan, termasuk larangan pejabat untuk berbisnis, apakah mutlak untuk terciptanya good governance?

Kalau yang bersangkutan. Pasti tidak berbisnis. Presiden, wapres, menteri, itu pasti tidak berbisnis. Saya yakin, beliau tidak berbisnis, artinya memegan posisi aktif dalam sebuah perusahaan bisnis. Secara legal itu bisa dipisahkan bahwa sekarang bukan milik saya lagi, tapi milik saudaranya atau yang lain. Dan kalau mereka memiliki, kan juga sah secara hukum. Saya rasa yang menjadi concern dari masyarakat, tadi saya bicara public officer, adalah bisa memisahkan garis antara kepentingan publik dan kepentingan pribadi. Begitu kepentingan itu konflik, atau bahkan saling menunggangi, maka masyarakat mulai bertanya, ini yang dicari atau dituju kepentingan pribadi atau kepentingan publik.

Kalau sudah begitu, bagaimana etikanya? Apakah diserahkan pada individu masing-masing?

Saya rasa ada dua level. Level yang pertama sifatnya moral dan etika. Kalau Presiden SBY yang saya kenal selama ini menganggap kesantunan atau kepantasan itu sangat penting bagi kita semua untuk dipegan sebagai pejabat publik. Kadang tak perlu dikatakan tapi harusnya orang sudah tahu apa yang pantas atau tidak. Yang kedua adalah tataran legal. Seperti menyalahgunakan kewenangan atau kekuasaan berbagai akses terhadap power atau resource untuk kepentingan pribadi atau kepentingan umum yang ditunggangi kepentingan pribadi.

Dalam mengelola keuangan negara apakah Anda menemukan masalah good governance di luar soal kepentingan pribadi?

Sangat banyak, Apalagi keuangan negara, dalam hal ini, kalau saya sebutkan beberapa contoh saja, pajak, kalau saya menggunakan kepentingan pribadi yang paling gampang atau yang paling vulgar, ada wajib pajak besar, punya kewajiban ratusan miliar, terus saya bilang, mau damai juga boleh, tinggal masukkan ke acount saya di Singapura atau di mana. Kalau bea cukai, orang memasukkan barang yang klasifikasinya A, tapi ternyata B. A, tarif rendah, dan B tarif tinggi. Saya bisa bilang masuk secara damai, asal begini-begini.

Bisakah Anda meyakinkan publik bahwa Anda tidak pernah melakukan hal semacam itu?

Saya yakin tidak. Saya mencoba untuk seluruh aparat saya. Tentu itu yang disebut good governance tadi.

Bagaimana usaha di Depkeu, atau tempat lain untuk mengurangi planggaran good governance?

Saya tidak punya pretensi bahwa Depkeu 100% semuanya sudah bersih. Pekerjaan raksasa kita membangun Indonesia yang dicita-citakan sebetulnya membangun institusi yang bisa dipercaya publik. Bagian dari misi itulah yang sangat serius saya pegang. Sejak hari pertama kerja, saya katakan ke teman-teman Depkeu, hal yang hilang dalam hidup bernegara adalah respek publik terhadap aparat. Adanya suatu trust, kepercayaan mereka kepada aparat publik seperti kita.

Saya tahu, menjadi aparat publik tidak akan menjadi kaya raya. Tapi kalau kita bisa mendapatkan susatu respek atau kepercayaan dari masyarakat, itu adalah aset yang luar biasa. Kita mencoba memulai dengan memotivasi diri sendiri sampai pada standard operating prosecure good governance. Kita buatkan apa yang boleh atau tidak boleh. apa yang dulu dianggap biasa, tapi tak pantas, bahkan melukai trust atau kepercayaan publik, itu harus distop. Jadi, banyak hal yang harus dilakukan, dan itu sangat sulit, karena saya akan menghadapi pergulatan dari teman-teman Depkeu untuk bisa memisahkan keinginan dan kepentingan mereka di atas kepentingan publik.

Dengan standar etika good governance seperti ini, apakah Anda merasa nyaman dalam posisi itu? Apakah banyak kontroversi, yang disimpulkan oleh orang-orang yang ingin melanggar yang punya kekuatan politik?

Saya rasa, waktu menjadi Menkeu, sumpah jabatannya sangat berat, menurut saya. I take it seriously. Kedua, Presiden memberikan keberpihakan yang jelas mengenai hal ini.

Kabarnya presiden memberikan intervensi terhadap keputusan pasar atau pemerintah. Bagaimana sebetulnya?

Presiden adalah pemimpin negarar dan pemimpin pemerintahan. Beliau berhak dan bertanggung jawab atas semua keputusan selama judgement atau pertimbangannya sesuai dengan apa yang disebut mandat dari masyarakat kepada beliau sebagai pemimpin. Saya rasa selama ini meskipun kadang kita berbeda mulai dari cara pandang, tapi begitu keputusan diambil, itu konsekuensi yang dipegang bersama. Jadi, saya merasa nyaman dalam artian, selama ini dalam mengelola, membesarkan, atau membangun satu kepercayaan publik pada institusi Depkeu, pasti belum berhasil semuanya. Tapi, paling tidak, saya diberi kesempatan dan keleluasaan yang luar biasa besar.

Anda ingin mengatakan, Anda berada di kabinet tetap atas dasar kenyamanan dan kesukarelaan, bukan disandera situasi?

Pastinya. Dan saya merasakan suatu perasaan dari teman-teman di Depkeu yang tulus, bahwa mereka juga merindukan suatu posisi atau status sosial di mana masyarakat melihat mereka dengan satu kepercayaan atau respek yang cukup. Bukan karena arogansi berkuasa, tapi mereka adalah aparat yang menjalankan fungsi publik yang bisa saya percaya.

Tentu saja banyak pergulatan yang tidak mudah. Kita hidup dalam suatu transisi dari masyarakat atau rezim lama yang barangkali cara mengelola dianggap betul di masa lalu, tapi sekarang tidak lagi diterima oleh publik. Sehingga sering kita mulainya bahwa mereka tidak paham. Mereka menganggap bahwa penyelewengan itu hal yang biasa. Atau menganggap bahwa menyogok merupakan kebiasaan yang memang seharusnya dilakukan. Sampai pada proses edukasi, menanamkan kesadaran baik kepada aparat saya sendiri dan juga publik.

Kalau kasusnya sudah mulai besar, atau menyangkut orang-orang yang punya pengaruh, apa yang Anda lakukan?

Itu juga tetap bisa kita handle dengan baik. Artinya, saya akan mengatakan tanpa mengkompromikan prinsip-prinsip peraturan etika dan konflik kepentingan, biasanya kita juga bisa mengatakan kepada yang bersangkutan bahwa aturannya adalah seperti itu.

Saya tidak mengatakan bahwa aturannya itu seperti Alquran, sehingga tidak bisa diubah. Aturan juga sering tidak sempurna karena dibuat dalam suasana-suasana yang berbeda. Namun, kalaupun kita mau mengubah aturan, paling tidak publik harus tahu bahwa aturan ini bukan aturan pribadi, ini aturan masyarakat pada selurahnya sebagaimana aparat kita harus berlaku, bersikap, membuat keputusan.

Apa ada kemajuan atau kemunduruan jika disoal mengenai kepatuhan orang terhadap aturan belakangan ini?

Saya menganggap ada kemajuan. Masyarakat kita bukan masyarakat yang tidak paham. Kalau kita dengar di hampir semua pembicaraan, di radio, tv, koran, email, internet, mereka semuanya tahu. Mereka memahami akan berbagai macam nuansa. Bahkan mereka pun bisa membedakan pimpinan yang dianggap tulus dan tidak tulus. Mereka yang menjalankan amanah karena memang bertujuan untuk itu dengan yang hanya sekedar lip service.

Tapi, apakah Anda bisa mengatakan yang sama terhadap bagian lain dari pemerintahan ini, mengenai adanya kemajuan lebih besar?

Masing-masing kalau saya menganggap, apalagi saya sudah 5 tahun menjadi menteri. Pada level top para menteri memiliki kesadaran bahwa mereka juga ingin memperbaiki atau berkontribusi dengan menganun institusi. Jadi komitmen dan kesadaran itu. Cuma mungkin yang berbeda masing-masing di dalam menggerakan organisasi dengan cara berbeda. Kalau Depkeu, karena dia begitu besar dan pentingnya berhubungan dengan masyarakat mungkin langsung bisa dilihat. Bea cukai, pajak, pasar modal, berhubungan dengan para pengelola bendahara negara.

Ada argumen kultural yang mengatakan, konsep good governance itu dari barat. Sedangkan Indonesia lebih toleran dalam soal mencampurkan jabatan dengan kekuasaan. Menurut Anda?

Karena mungkin kita punya konsep yang disebut kekeluargaan, sering diplesetkan keluarga dan publik itu sama, sehingga ekonomi di-manage secara kekeluargaan. Jaman Pak Harto sering banget, dan sering diplesetkan sebagai keluarga beliau. Sekarang kita bicara kekeluargaan sebagai pasal 33 lawan, apalagi disebut neolib, pada prinsip sebetulnya kalau saya contohkan mudah. Begini saja, kalau saya harus merekrut atau mem-promote anak buah, ini orang saya promote karena dekat sama saya, satu alumni, keluarga, ras, agama, maka saya sudah mulai membuat sesuatu yang mencampuradukkan kekeluargaan.

Kalau saya memberi fasilitas kepada perekonomian, saya memilihnya karena sektor ini punya kenalan saya, than itu kekeluargaan. Tapi kalau saya mengatakan itu base on kebutuhan masyarakat kita itu apa, misalnya membutuhkan orang berprestasi harusnya dipromosikan. Maka itu menciptakan demokartisasi, nondiskriminasi kepada siapa saja. Anda dari Papua, Aceh, Kalimantan, Jawa, kalau Anda baik, dia pasti promoted, mutasi, rotasi, karena berdasarkan itu. Mereka tenang, masyarakat juga tahu bahwa policy itu bukan karena diboncengi kepentingan siapapun.

Kalau bicar tenang dan make sence, sebenarnya rasionalitas akan menang. Apakah Anda merasa bulan-bulan terakhir ini ada bahaya terhadap rasionalitas sehingga orang terbuai dengan hal-hal imajiner?

Dalam siklus demokrasi yang semua sudah sepakat untuk menerimanya. Saya tidak mengatakan tidak apa-apa. Dalam siklus demokarasi di mana orang akan melakukan kompetisi untuk dipilih, memang ada masa-masa mereka melakukan hal yang berlebihan untuk mempromosikan diri sendiri. Atau bahkan menurunkan atau merendahkan pandangan atau peran orang lain dalam rangka meningkatkan dirinya. Mungkin perlu kita tegakkan, saya rasa beberapa elit juga sudah sepakat, kalau memang kita mau menciptakan demokrasi yang beretika, dan saya rasa kompetisi dalam sisi positif, itu jauh lebih baik untuk kita semua. Karena akan menguras energi kita untuk berkompetisi kepada hal yang baik, daripada menguras energi kita untuk hal-hal yang jelek.

Apakah dalam kampanye belakangan ini muncul kekhawatiran tidak berlanjutnya perjuangan good governance?

Pada dasarnya suatu governance, itu bisa bad dan good. Yang good tolak ukurnya adalah memberikan orientasi prioritas kepada kepentingan publik di atas kepentingan kita masing-masing. Menghilangkan konflik interest. Dan berbagai hal yang kita tahu adalah tidak transparan dan akuntable. Jadi, ada masa-masa, tentu saja, sangat tergantung pada top position. Kita dulu sering waktu Pak Harto, gimana benerin ini? Oh, itu tergantung political will. Jadi selalu orang mudah sekali bilang political will.

Mengapa?

Tapi, pengalaman saya, political will itu penting. Maka figur on top is very imprtant. Komitmen beliau juga menjadi sangat-sangat penting. Karena begitu saya di Depkeu, kalau anak buah saya mengetahui kalau saya mempunyai agenda lain, itu mudah sekali diketahui. Dan mereka langsung memiliki agenda tambahan anak beranak. Jadi situasi ini yang saya ingin gambarkan bahwa konsistensi, komitmen tidak hanya sekedar retorika, itu menjadi sangat penting.

Karena pada saat namanya governance itu akan diuji dengan real case, kasus yang sesungguhnya. Kalau ini terkena teman kita sendiri gimana. Kalau ini terkena saudara kita sendiri gimana? Apakah pertama nurani, etika, dan moralitas? Yang kedua legally correct atau tidak? Itu semuanya harus menjadi filter yang cukup obyektif dan harus konsisten kita aplikasikan. Dan yang paling berat saat kita harus melakukan hal yang sangat tidak populer, terutama kepada mereka yang kita tahu adalah, mungkin teman kita.

Anda pernah melakukan itu, sehingga kehilangan teman?

Sering. Tapi, Menkeu is lenoly job. Pekerjaan yang sepi, kalau saya katakan begitu.

Apakah seorang Menkeu bisa jadi menteri yang paling tidak punya uang juga?

Kalau punya, pasti punya. Saya tak mengatakan saya tidak punya uang. Tapi saya tidak mengambil uang negara untuk menjadi uang saya.

Dulu Anda sempat menangis di DPR karena rakyat begitu sengsara. Sekarang apakah Anda tetap memiliki perasaan itu?

Sangat punya. Tapi karena masyarakat sekarang melihat saya sebagai public figure, mereka bisa melihat saya bisa berpura-pura sedih atau tidak. Tapi saya rasa, manusia seperti saya juga akan tetap seperti ini. Kalau saya melihat suatu masyarakat, atau kemarin ada seorang perempuan yang terpisah dari dua anaknya. Artinya, ada hal-hal di mana saya tetap manusia biasa. Dan saya rasa memelihara sifat manusia biasa itu menjadi penting pada saat kita memegang suatu tampuk kekuasaan.

 




Copyright©2009 Matra Indonesia